Kamis, 30 April 2009

Mengapa Perlu Melestarikan Harimau ?

Oleh: Arief Wijayanto
Terdapat beberapa fungsi harimau : yaitu fungsi ekologis, ekonomis, sosial, dan politis, yang pertama adalah fungsi ekologis. Sebagai top predator yang menempati posisi puncak pada rantai makanan, harimau berfungsi sebagai pengendali (bioregulator) terhadap satwa-satwa di bawahnya, dalam hal ini herbivora, terutama ungulata. Sebagai top predator, harimau sumatera berfungsi sebagai kontrol terhadap dominansi jenis-jenis ungulata tertentu yang memiliki daya survivalship dan reproduksi yang sangat tinggi, contohnya babi hutan. Walaupun tidak ada kaitannya langsung dengan fungsi ekologis, namun dalam konteks konservasi, harimau sering diistilahkan sebagai umbrella species, yaitu jenis satwa yang apabila diselamatkan, maka otomatis kita akan menyelamatkan satwa-satwa lain yang daerah jelajahnya sempit. Hal tersebut karena harimau memiliki daerah jelajah sangat luas (wide-ranging species) dibandingkan sebagian besar satwa terestrial lain yang ada , sehingga sering juga disebut sebagai landscape species.
Yang kedua adalah fungsi ekonomis. Di beberapa negara lain, seperti Nepal, India, Buthan, keberadaan harimau sebagai satwa kharismatik di suatu kawasan konservasi yang menjadi tujuan wisata alam, meningkatkan daya tarik kawasan tersebut bagi turis mancanegara. Harimau juga telah lama menjadi salah satu daya pikat utama yang ditawarkan oleh berbagai lembaga konservasi ex-situ (e.g. kebun binatang, taman safari), baik nasional maupun internasional. Fungsi ekonomis lainya yaitu pemanfaatan harimau sebagai flagship species dalam penggalangan dana-dana konservasi. Harimau juga sering kali tampak dilayar televisi sebagai bagian dari berbagai iklan komersial.
Yang ketiga adalah fungsi sosial. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa di Indonesia, harimau merupakan salah satu jenis satwa yang paling banyak digunakan secara turun temurun untuk berbagai simbol dan tujuan sosial, seperti simbol perkumpulan (e.g. Siliwangi), dan tarian tradisionil (reog Ponorogo, dll.).
Dan yang terakhir adalah fungsi politis. Harimau merupakan satwa yang dilindungi undang-undang Indonesia, dan konvensi internasional seperti IUCN dan CITES. Harimau digolongkan sebagai subspecies yang populasinya di alam berada dalam kondisi kritis (critically endangered) oleh IUCN, di mana pemanfaatannya seluruh ataupun sebagian, baik hidup ataupun mati terlarang dalam bentuk apapun kecuali atas ijin presiden RI. Oleh karena itu, kinerja konservasi harimau sangat mempengaruhi citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati.
selengkapnya..

Rabu, 29 April 2009

KoQ Jarang Muncul DI TV y....

3 elemen lingkaran penting yaitu SDA, SDM dan Pemimpin yang baik. kita butuh SDM untuk mengelola SDA, dan melalui SDA kita dapat mensejahterakan SDM, ini berarti kualitas pemimpin yang didapat dari SDM tersebut akan baik sehingga diharapkan mampu mengelola SDM untuk kepentingan bersama.
Itu mungkin salah satu dasar dari cukup banyaknya rimbawan terjun ke politik, ada yang menjadi caleg, ada yang menjadi ketua partai dengan asumsi bahwa mereka lebih tau tentang bagaimana mengelola salah satu elemn diatas yaitu SDM (hutan khususnya. Hal ini patut kita banggakan dan kita dukung sepenuhnya (menurut bobby) karena hal ini dimungkinkan akan berakibat positive pada pengelolaan hutan dan masa depan kita sebagai forester.
Gerindra salah satu partai yang masuk 10 besar dalam pemilihan legeslatif 9 april yang lalu diketuai oleh dosen kita Pak Hardi, wow membanggakan sekali. Apalagi sekarang gerindra di perhitungkan ketika bergabung dalam kelompok Teuku Umar bersama PDIP dan partai koalisi lainnya. hal ini sekarang sedang begitu ramai pemberitaan di TV dan media lainnya.
Akan tetapi ada satu hal yang bikin saya sebel (annoying), dengan bangganya saya bercerita kepada teman-teman saya bahwa ketua partai gerindra yang tersohor itu adalah dosen saya. Akan tetapi itu tidak dipercayai karena beliau tak sering nongol di TV...
kenapa y??wah..wah..
selengkapnya..

SUTAFSIR (MH 2006) BERANGKAT KE CIBUBUR....

Ada satu kabar membanggakan dari temen rembol keong kita bab, sutafsir, MH 2006 FKT UGM, terpilih sebagai salah satu peserta FIM (Forum Indonesia Muda) yang diadakan tiap tahun.
FIM tahun ini adalah angkatan 8 dan diadakan di cibubur dari tanggal 30 April -4 Mei 2009. Rangkaian kegiatan FIM bermacam-macam diantaranya outbond, diskusi dll (menurut tafsir). salah satu syarat pendaftaran adalah dengan menyertakan paper dari calon peserta.
MAU LIHAT PAPER YANG KAYAK GIMANA YANG MEMBUAT TAFSIR TERPILIH SEBAGAI PESERTA FIM 2009??
INI DIA....

MENJADI NEGARA MAJU BERBASIS LINGKUNGAN


Indonesia negara kepuluan yang memiliki kekayaan sumber daya alam terbesar kedua setelah brasil, jika di tambah dengan potensi lautnya indonesia menjadi negara nomor satu di dunia yang memiliki kekayaan hayati terbesar. Keanekaragaman hayati mempunyai nilai yang sangat penting bagi kesejahteraan manusia , lebih dari 900 spesies tumbuhan dimanfaatkan sebagai tanaman obat tradisional maupun modern. Dan masih banyak lagi jenis tubuh – tumbuhan yang di indonesia yang diambil manfaatnya oleh masyarakat. Melihat potensi yang besar itu, maka keanekaragaman hayati merupakan suatu aset ekonomi yang dapat kita ambil manfaatnya. Menurut Fachrudin M. Mangunjaya dalam bukunya yang berjudul “ Hidup Harmonis dengan Alam” Ada empat hal menonjol mengapa keanekaragaman hayati memiliki prospek penting dari segi ekonomi, pertama keanekargaman hayati adalah sumber potensial kekayaan genetik yang sangat besar nilainya bagi cadangan genetika pangan. Kedua keanekaragaman hayati di hutan merupakan satu – satunya harapan hidup manusia karena disana terdapat obat – obatan alamiah. Ketiga, memiliki keanekaragaman hayati berarti memiliki pilihan yang besar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Keempat, memiliki keanekaragaman hayati berarti mempunyai kekayaan jenis yang bervariasi yang dapat dimanfaatkan nilai eksotiknya untuk taman wisata alam.
Sungguh potensi yang luar biasa, namun nampaknya potensi yang besar itu belum di manfaatkan secara optimal. Banyak sekali kekayaan hayati indonesia yang justru dimanfaatkan atau malah dicuri oleh negara asing. Sebagi contoh negara kita dirugikan 20 triliyun per tahun akibat illegal Fishing. Di bidang kehutanan, sebagian besar produksi hutan indonesia berasal dari Ilegal Logging sehingga kerugian yang diderita sebesar US$ 3 Miliar per tahun(www.sinarharapan.co.id). Selama ini terdapat paradigma bahwa negara maju adalah negara yang sumber pendapatan utama dari industri. Secara langsung maupun tidak langsung industri tersebut membawa dampak negatif terhadap lingkungan seperti menghasilkan gas – gas rumah kaca yang menyebabkan terjadinya pemanasan global. Kita mampu menjadi negara maju dengan kekayaan alam yang kita miliki namun hal itu harus di barengi dengan peningkatan sumber daya manusia. Misalnya untuk mengolah tanaman – tanaman obat, diperlukan seorang ahli dalam bidang ini. Masyarakat kita harus bisa mandiri dalam mendayagunakan potensi hayati yang dimiliki, oleh karena itu sektor pendidikan harus menjadi salah satu perhatian besar pemerintah jika ingin kita menjadi negara maju. Kita harus menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar kita mampu mengolah dan mengembangkan sumberdaya alam yang kita miliki untuk menjadi aset ekonomi yang dapat memberikan sumber pendapatan baru bagi pemerintah. Materi obat – obatan yang berasal dari tumbuhan liar di hutan tropis secara global mampu memberikan keuntungan US$ 40 milyar per tahun ( fachrudin,2006 ). Hal tersebut baru berasal dari salah satu keanekaragaman hayati saja, masih banyak yang belum diketahui dan dikembangkan potensinya. Seperti kata Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang di tulis dalam Web site Antara News bahwa kekayaan alam Indonesia, belum dikelola dengan benar, seperti adanya kasus perusahaan tambang batu bara yang belum membayar royalti atau pajak kepada negara senilai Rp7 triliun. jika dana itu berhasil dikembalikan ke kas negara dan digunakan untuk program pengentasan kemiskinan atau pemberian beasiswa untuk mahasiswa tak mampu, maka manfaatnya akan sangat besar.
Pada bulan februari lalu, saya dan teman – teman saya yang tergabung dalam organisasi Forestry Study Club mengadakan acara kunjungan ilmiah ke LSM, CIFOR, serta Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Acara ini bertujuan untuk Menambah pengetahuan tentang perubahan & perkembangan terkini di bidang kehutanan, memberi gambaran nyata mengenai isu-isu lingkungan yang terjadi sekaligus dalam rangka menjalin hubungan kerjasama dengan pihak yang terkait dengan bidang kehutanan serta untuk menumbuhkan sikap peduli terhadap lingkungan. Tiap bulan april organisasi kemahasiswaan yang ada di fakultas saya melakukan kegiatan peringatan Hari Bumi, agenda yang dilakukan diantaranya penanaman pohon, sepeda santai, sampai aksi damai. Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk langkah nyata untuk menumbuhkan rasa peduli lingkungan baik pada diri kami sendiri maupun kepada masyarakat serta ajakan untuk lebih bersikap arif terhadap lingkungan kita. Karena apa pun yang kita lakukan terhadap lingkungan sekitar, maka kita juga akan mendapatkan hasil dari apa yang kita lakukan itu. Sebagai mahasiswa kehutanan sangat miris rasanya jika hutan tropis kita yang membentang luas itu kini telah rusak. Mulai saat ini nampaknya kita harus mulai mengubah cara pndang kita bahwa negara maju adalah negara yang mampu menjaga dan mengelola lingkungannya dengan arif dan bijaksana. Saat ini negara – negara maju menaruh perhatian yang besar terhadap negara kita. Mereka berharap agar kita membangun kembali hutan kita yang telah rusak ini, hal itu dikarenakan saat ini sedang terjadi global warming atau pemanasan global sebagai akibat dari limbah industri berupa gas – gas rumah kaca dan cara untuk mengatasi itu adalah dengan membangun hutan. Hutan indonesia merupakan hutan tropis yang sangat berpengaruh terhadap perubahan iklim secara global karena selain berfungsi sebagai pengatur air, hutan juga mampu menyerap karbon dimana gas ini merupakan salah satu gas rumah kaca. Dalam konverensi dunia (UNFCCC) mengenai perubahan iklim yang diadakan di Bali tahun 2007 lalu, dirumuskan mengenai mekanisme perdagangan karbon yakni Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation ( REDD ). Melalui mekanisme ini negara – negara maju harus mambayar negara - negara penyerap karbon termasuk salah satunya Indonesia dengan cara mengurangi kerusakan hutan dan melakukan pembangunan hutan kembali. Jika mekanisme ini mampu berjalan maka negara kita akan mendapatkan sumber pendapatan baru dengan mengelola hutan kita. Artinya lingkungan kita mampu memberi manfaat ekonomi tanpa harus merusaknya. Namun masih banyak kalangan yang pesimis apakah mekanisme REDD ini akan berjalan lancar atau tidak.
Luas hutan di Indonesia dari tahun ke tahun kian berkurang, sejak tahun 1967 kita mengekspliotasi hutan alam secara besar – besaran tanpa memperhatikan prinsip kelestarian. Laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3,8 juta hektar per tahun. Penebangan hutan di Indonesia yang tak terkendali telah dimulai sejak akhir tahun 1960-an, yang dikenal dengan banjir-kap, dimana orang melakukan penebangan kayu secara manual. Penebangan hutan skala besar dimulai pada tahun 1970. Dan dilanjutkan dengan dikeluarkannya ijin-ijin pengusahaan hutan tanaman industri di tahun 1990, yang melakukan tebang habis (www.walhi.or.id ). Hutan dianggap sebagai bahan tambang yang tidak ada habisnya, akibatnya sekarang kita merasakan dampaknya. Jika musim penghujan kebanjiran dan jika musim kemarau kekeringan. Secara hidrologis, hutan diibaratkan sebagai spons raksasa yang berfungsi untuk pengatur air jika musim penghujan menyerap air sementara saat kemarau mengalirkannya. Sebagai contoh adalah Taman Nasiona gunung gede Pangrango yang berfungsi memberikan air sebagai sumber kehidupan bagi lebih dari 23 juta jiwa, tidak hanya bagi penduduk di tiga kabupaten yang mengelilinginya, tetapi juga bagi penduduk di Jakarta, Lebak, Pelabuhan Ratu,Tangerang, Depok dan Bekasi. TNGGP merupakan sumber air raksasa yang menjadi hulu dari 4 Daerah Aliran Sungai [DAS] besar, yaitu Ciliwung, Cisadane, Cimandiri dan Citarum (http://gedepangrango.org). Namun kini hutan kita telah berubah, banyak terjadi lahan - lahan kosong akibat dari penambangan kayu sehingga kini sebagian besar kawasan Indonesia telah menjadi kawasan yang rentan terhadap bencana, baik bencana kekeringan, banjir maupun tanah longsor. Itulah sebagian contoh akibat dari apa yang telah kita perbuat pada alam dan lingkungan.
Kunci perbaikan lingkungan di Indonesia adalah dengan membangun kembali hutan. Hutan kita memiliki peran yang strategis dalam pengatur ekositem lingkungan karena termasuk hutan hujan tropis terbesar di dunia. Untuk mencapai suatu keadaan klimaks, hutan membutuhkan waktu beratus – ratus tahun itu pun dengan syarat tidak ada gangguan dari luar. Untuk melakukan itu semua dibutuhkan suatu regulasi yang mendukung. Tentunya hal itu akan sangat berkaitan dengan para pemegang kebijakan di negara kita. Oleh karena itu pemimpin berwawasan lingkungan saat ini sangat dibutuhkan untuk perbaikan hutan dan lingkungan di Indonesia tercinta ini. Sebentar lagi negara kita akan melangsungkan hajatan akbar lima tahuan yakni pemilu. Kesempatan ini harus kita manfaatkan untuk memilih wakil rakyat yang memiliki perhatian terhadap lingkungan sehingga nantinya kebijakan yang dikeluarkan berpihak pada kelestarian lingkungan.
Saya merupakan putra daerah asli dari Gunungkidul yang sekarang sedang menuntut ilmu di Fakultas Kehutanan UGM. Saya memiliki pandangan bahwa masyarakat derah saya akan memiliki sember pendapatan baru dengan cara membangun hutan. Saat ini pemerintah kabupaten Gunungkidul telah berkerjasama dengan Fakultas Kehutanan UGM untukmembangun hutan rakyat
selengkapnya..

Minggu, 26 April 2009

PERAN PEMETAAN TATAGUNA LAHAN DALAM MEREHABILITASI HUTAN DAN LAHAN DI KABUPATEN SLEMAN, YOGYAKARTA (PENDEKATAN NERACA SUMBERDAYA ALAM TAHUN 2002-2006)

PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terletak antara 7°30' - 8°15' lintang selatan dan 110°00' - 110°52' bujur timur, merupakan wilayah daratan yang berbatasan di sebelah utara dengan Propinsi Jawa Tengah, di sebelah timur dengan Propinsi Jawa Tengah, di sebelah selatan dengan Samudra Indonesia, dan di sebelah barat dengan Propinsi Jawa Tengah.
Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mencakup areal seluas 3.186,10 kilometer persegi. Pada tahun 1990 tata guna lahan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta meliputi areal hutan negara seluas 159 kilometer persegi atau 5,0 persen, areal yang ditumbuhi kayu-kayuan (hutan rakyat) seluas 118 kilometer persegi atau 3,7 persen, areal pemukiman/perumahan seluas 848 kilometer persegi atau 26,6 persen, areal sawah seluas 624 kilometer persegi atau 19,6 persen, areal tegalan dan kebun seluas 1.160 kilometer persegi atau 36,4 persen, areal rawa, tambak, dan kolam seluas 3 kilometer persegi atau 0,01 persen, areal lahan kering yang sementara tidak diusahakan seluas 38 kilometer persegi atau 1,2 persen, dan areal budidaya lainnya 236,1 kilometer persegi atau 7,4 persen dari seluruh luas wilayah.
Lahan di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagian besar telah dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan permukiman. Selain itu, wilayah ini memiliki sumber daya pertambangan/penggalian yang potensial untuk dikembangkan, yang dewasa ini belum dimanfaatkan secara optimal. Secara administratif Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri atas empat kabupaten daerah tingkat II, yaitu Kabupaten Gunung Kidul, Kulon Progo, Sleman dan Bantul, dan satu kotamadya daerah tingkat II, yaitu Kotamadya Yogyakarta sebagai ibukota propinsi. Dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 73 wilayah kecamatan, serta 438 desa dan kelurahan.
Aktivitas yang terus bertambah utamanya di Sleman menimbulkan berbagai macam permasalahan terutama masalah pemanfaatan ruang dalam konteks kehidupan sosial masyarakat. Jika terus menerus terjadi tanpa adanya kepedulian untuk melakuan langkah-langah pengaturan akan memperburuk kondisi ruang tersebut. Misalnya, angka pertumbuhan penduduk yang semakin bertambah setiap tahunnya jika tidak diikuti dengan penyediaan sarana infrastruktur, maka pelayanan kebutuhan masyarakat tidak akan optimal. Selain itu, pertambahan jumlah penduduk membutuhkan lahan yang lebih luas untuk perumahan bagi mereka. Penyediaan lahan yang terbatas akan menyebabkan timbulnya konversi lahan berupa pemanfaatan lahan-lahan yang tidak semestinya diperuntukkan bagi pemukiman penduduk. Suatu kondisi yang menyebabkan sering timbulnya beragam permasalahan kota yang berdampak buruk terhadap lingkungan.
Hutan di wilayah Sleman ternyata juga masih belum memenuhi ketentuan perundang-undangan. Kabupaten tersebut masih membutuhkan jutaan pohon. Menurut Undang-undang No 41/1999 tentang Kehutanan, idealnya luas hutan 30 persen dari total luas wilayah. Saat ini, luas hutan baru mencapai 5.528 hektar, atau hanya sekitar 9 persen dari total luas wilayah Sleman. Dari jumlah tersebut, hutan rakyat mencapai 3.844 hektar dan kawasan hutan negara di Taman Nasional Gunung Merapi mencapai 1.728 hektar.
Neraca sumberdaya alam merupakan perimbangan (balance) antara kondisi sumberdaya alam semula (kondisi awal) dengan kondisi berikutnya (kondisi akhir), atau antara kondisi tahun sebelumnya dengan kondisi tahun berikutnya, apabila sumberdaya alam tersebut dieksploitasi. Neraca sumberdaya alam dan lingkungan mengutamakan pada keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Artinya dalam menyusun neraca sumberdaya alam, selain menyajikan nilai perimbangan kondisi sumberdaya alam setelah diekploitasi juga memperhitungkan perimbangan kondisi lingkungan akibat eksploitasi tersebut. Kondisi awal neraca sumberdaya alam adalah tahun 2002 sedangkan kondisi akhir adalah tahun 2006.

Penyusunan neraca sumberdaya alam spasial menunjukkan aspek keruangan sumberdaya alam, sehingga potensi dan perubahan fungsi maupun eksploitasi sumberdaya alam suatu daerah dapat diketahui posisi dan penyebarannya dalam satu kurun waktu. Penyusunan neraca sumberdaya alam spasial hanya dapat dilaksanakan dengan baik secara integrasi koordinasi antar instansi pembina, instansi sektoral, perguruan tinggi yang berkompeten dalam pengembangan sumberdaya alam. Bakosurtanal sebagai instansi pembina penyusunan neraca sumberdaya alam spasial mengembangkan metode SIG untuk inventarisasi data, analisis data, penyajian, dan perhitungan nilai sumberdaya alam.

TUJUAN
Tujuan dari kegiatan ini adalah melihat dan menganalisis neraca sumber daya lahan dan hutan serta menggunakan fungsi-fungsi pemetaan dan tataguna lahan untuk merehabilitasi lahan dan hutan di Sleman Yogyakarta
SUMBER INFORMASI (Pada Wilayah Sleman, Yogyakarta Tahun 2002-2006)

PENGERTIAN NERACA SUMBERDAYA LAHAN DAN NERACA SUMBERDAYA HUTAN
A. Neraca Sumberdaya Lahan Pengertian neraca sumberdaya lahan secara gramatikal diartikan sebagai timbangan yang disusun untuk mengetahui besarnya cadangan awal sumberdaya lahan yang dinyatakan dalam aktiva, dan besarnya pemanfaatan yang dinyatakan dalam pasiva, sehingga perubahan cadangan dapat diketahui besarnya sisa cadangan yang dinyatakan dalam saldo dalam suatu pada kurun waktu tertentu.
Sumberdaya Lahan
Pemetaan sumberdaya lahan dilakukan berdasarkan karakteristik dan kemanfaatannya, meliputi :
1. bentuk penggunaan lahan
2. arahan pemanfaatan lahan
3. status lahan

B. Neraca Sumberdaya Hutan Neraca sumberdaya hutan diartikan sebagai timbangan yang disusun untuk mengetahui besarnya cadangan awal sumberdaya hutan yang dinyatakan dalam aktiva, dan besarnya pemanfaatan yang dinyatakan dalam pasiva, sehingga perubahan cadangan dapat diketahui besarnya sisa cadangan yang dinyatakan dalam saldo dalam suatu pada kurun waktu tertentu.
Menurut Undang-Undang No. 41 tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kehutanan, yang dimaksud dengan hutan (forest) adalah suatu lapangan pertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta fisik lingkungannya, dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan. Peranan sumberdaya hutan di dalam lingkup pembangunan daerah merupakan produsen alam yang menghasilkan produk ganda yaitu barang dan jasa. Jenis barang yang dihasilkan oleh sumberdaya hutan, adalah:
a. komoditi berbagai jenis kayu;
b. komoditi hasil hutan non kayu, seperti: kulit, daun, bunga, buah, satwa liar, rotan, dan sebagainya.

Sementara dalam aspek jasa, hutan merupakan sarana bagi pengatur tata air, pencegah erosi dan banjir, penstabil iklim dan sebagainya.
Sumberdaya Hutan
Pemetaan sumberdaya hutan untuk menyusun neraca sumberdaya alam diklasifikasikan berdasar pada status kepemilikan, dan fungsinya.
Sumberdaya hutan diklasifikasikan berdasarkan status kepemilikan nya, meliputi:
a. Hutan Negara
b. Hutan Hak Milik
Sumberdaya hutan apabila diklasifikasikan berdasarkan fungsinya terdiri dari :
a. Hutan Konservasi, meliputi :
- Kawasan Hutan Suaka Alam ( Cagar Alam, Suaka Margasatwa
- Kawasan Hutan Pelestarian Alam (Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Taman Wisata Alam)
- Taman Buru
b. Hutan Lindung
c. Hutan Produksi

METODE YANG DIGUNAKAN UNTUK MEMBUAT NERACA SUMBERDAYA ALAM
Penyusunan neraca sumberdaya alam spasial daerah dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut :
1. Pemetaan sumberdaya alam
2. Penyusunan neraca sumberdaya alam spasial.

Pemetaan Sumberdaya Alam
Inventarisasi data sumberdaya alam (lahan, hutan, air, dan mineral) dilakukan pada dua periode yang berbeda, yaitu tahun 2002 dan tahun 2006. Data sumberdaya alam yang berbeda tahun tersebut nantinya digunakan untuk perhitungan untuk inventarisasi dan deplesi. Inventarisasi data disusun dalam bentuk tabel dan peta sumberdaya alam.
a. Pemetaan Sumberdaya Alam Tahun 2002
Sumber data yang digunakan untuk pemetaan sumberdaya alam tahun 2002 terutama data sekunder hasil penyusunan Neraca Sumberdaya Alam Spasial Daerah tahun 2002, dan dibantu dengan data sekunder dari berbagai lembaga sektoral yang pernah melakukan pemetaan sumberdaya alam. Pada tahapan ini juga dilakukan verifikasi peta sumberdaya alam dengan menggunakan citra penginderaan jauh hasil rekaman tahun 2002.
Pemetaan sumberdaya alam dilakukan secara digital dengan menggunakan perangkat lunak SIG Arcview dan ArcGIS. Format data digital yang digunakan merujuk pada format baku data digital yang berlaku di Bapeda Provinsi Daerah istimewa yogyakarta . Format baku data digital tersebut meliputi : pembagian lembar, penamaan, pemilihan struktur data grafis, skala peta, sistem proyeksi, penentuan kode unsur (identitas) data grafis, dan meta datanya.
b. Pemetaan Sumberdaya Alam Tahun 2006
Sumber data yang digunakan untuk pemetan sumberdaya alam tahun 2006, meliputi : citra satelit ASTER, citra IKONOS/Quickbird, peta-peta sumberdaya alam hasil penelitian tahun 2006, dan peta hasil draft revisi RTRW. Untuk kegiatan pemetaan sumberdaya lahan tahun 2006 akan dilaksanakan pengumpulan data primer di lapangan, dengan melakukan survei teristrial.
Pemetaan sumberdaya alam dilakukan secara digital dengan menggunakan perangkat lunak SIG Arcview dan ArcGIS. Format data digital yang digunakan merujuk pada format baku data digital yang berlaku di Bapeda Provinsi Daerah istimewa yogyakarta .

TABEL HASIL PERHITUNGAN NERACA SUMBERDAYA ALAM TAHUN 2002-2006 DI YOGYAKARTA





ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Kondisi lahan dan Rehabilitasi lahan di Kabupaten Sleman
Untuk tahun 2002-2006 perubahan penggunaan lahan cukup mencolok terjadi di Kabupaten Sleman, yaitu dengan bertambahnya luas pemukiman seluas 801,48 ha dan sebaliknya disertai dengan penyusutan luas sawah irigasi seluas 744,45 ha, perubahan ini terutama terdapat 4 wilayah kecamatan yaitu : Kecamatan Ngaglik, Kecamatan Mlati, Kecamatan Gamping dan Kecamatan Depok. Sawah irigasi merupakan lahan yang produktif, yang keberadaannya berkaitan dengan ketersedian pangan sehingga harus diawasi konversinya ke jenis penggunaan lahan lainnya agar tidak menganggu kestabilan ketersediaan pangan itu sendiri di suatu wilayah. Perubahan penggunaan lahan menjadi lahan pemukiman ini selain dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah penduduk juga terjadi karena perubahan nilai ekonomi lahan di daerah tersebut akibat dari peningkatan jumlah permintaan lahan untuk pemukiman.

Kabupaten Sleman yang berada di bagian di utara provinsi DIY merupakan lumbung padi bagi provinsi DIY dan sekitarnya. Letaknya yang berada di Lereng Gunung Merapi memaksa Kabupaten Sleman menjadi kawasan resapan air. Namun pada kenyataannya yang tumbuh bukan kawasan lumbung padi melainkan perumahan-perumahan besar dan bangunan-bangunan tinggi yang tumbuh disana. Sebenarnya, permasalahan mengenai pola penggunaan lahan telah diatur dalam dokumen Rencana Tata Ruang Kabupaten Sleman. Meskipun Rencana Tata Ruang yang ada masih belum diupdate untuk disinkronisasikan dengan UU Penataan Ruang yang baru, setidaknya dokumen yang ada menjadi kerangka acuan untuk bertindak.
Lahan yang terus terkonversi ini jika dibiarkan terus-menerus akan mengakibatkan banyak hal. Sleman sebagai lumbung padi DIY akan kehilangan kesuburan dan luasan areal pertaniannya, hal ini akan mengakibatkan berkurangnya sumber pangan. Selain itu fungsi lahan Sleman sebagai reservoir akan hilang dan hal ini bisa mengakibatkan kekeringan pada musim kemarau karena air tanah yang terus surut.
Perlu adanya ketegasan dan komitmen pemerintah daerah sebagai “Policy and Decision Maker” dalam menjalankan Dokumen Rencana Tata Ruang yang telah disusun dengan baik walaupun Rencana Tata Ruang ini harus terus di perbaharui. Selain itu juga perlu dilakukan kegiatan rehabilitasi lahan yang efektif untuk mengembalikan kembali fungsi-fungsi lahan di Kabupaten Sleman. Kegiatan Rehabilitasi lahan ini dapat dibantu dengan pemanfaatan teknologi yang terkandung dalam sistem informasi geografis (SIG) merupakan salah satu upaya untuk menyusun rencana kegiatan rehabilitasi secara akurat dan sistematis seperti yang diterapkan pada penyusunan neraca sumberdaya alam di atas.
Kondisi Hutan dan Rehabilitasi Hutan di Kabupaten Sleman
Jika dilihat dari hasil Neraca Sumberdaya Hutan tahun 2002-2006 tidak terdapat perbedaan yang signifikan. Luas hutan yang ada cukup stabil. Akan tetapi berdasarkan informasi yang terbaru pada tahun 2009 Hutan di wilayah Sleman ternyata masih belum memenuhi ketentuan perundang-undangan. Kabupaten tersebut masih membutuhkan jutaan pohon. Menurut Undang-undang No 41/1999 tentang Kehutanan, idealnya luas hutan 30 persen dari total luas wilayah. Saat ini, luas hutan baru mencapai 5.528 hektar, atau hanya sekitar 9 persen dari total luas wilayah Sleman. Dari jumlah tersebut, hutan rakyat mencapai 3.844 hektar dan kawasan hutan negara di Taman Nasional Gunung Merapi mencapai 1.728 hektar.
Keadaan ini harus segera di antisipasi dengan melakukan rehabilitasi hutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat kabupaten Sleman. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan harus segera membuat strategi untuk mengkonversi lahan non hutan menjadi lahan hutan. Diperlukan pemetaan kawasan dan penata ulangan lahan agar dapat tercapai suatu keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kepentingan ekologi demi masyarakat juga yang diatur oleh peraturan daerah.
Untuk melihat potensi dalam rangka rehabilitasi lahan dapat dibantu dengan SIG sehingga terwujud tata ruang yang baik. Selain dilakukan tindakan-tindakan untuk merehabilitasi lahan, disini juga dibutuhkan komitmen pemerintah untuk tetap berpegang teguh pada peraturan yang telah disepakati.



KESIMPULAN
1. Neraca Sumberdaya Alam digunakan untuk mengukur perubahan suatu sumberdaya alam yang di exploitasi dalam kurun waktu tertentu dengan bantuan pemetaan spasial
2. Kondisi lahan di Sleman terus mengalami konversi menjadi pemukiman, hal ini harus dilakukan upaya-upaya rehabilitasi agar fungsi lahan Sleman yang sebenarnya kembali pulih.
3. Kondisi hutan di Sleman belum ideal dan harus dilaksanakan penataan ulang kawasan dan rehabilitasi hutan

DAFTAR PUSTAKA
http://abuhaniyya.wordpress.com/2009/02/03/teknik-rehabilitasi-hutan-berbasis-
sistem-informasi-geografis-di-taman-nasional-gunung-leuser/

http://bappenas.go.id/get-file-server/node/6022/

http://cetak.kompas.com/luas hutan sleman jauh dari ideal

Badan Perencana Daerah (BAPEDA).2007.PENYUSUNAN NERACA
SUMBERDAYA ALAM.pdf. PROVINSI DAERAH ISTIMEWA
YOGYAKARTA.

http://planologiugm.com/Konversi Lahan Sleman, Lemahnya Komitmen Pemerintah Daerah
selengkapnya..

Asiknya kalo rembol keong 2006 jalan-jalan nih...

Malam minggu 25 april 2009 mahasiswa kehutanan UGM angkatan 2006 berkumpul di gubug untuk membahas masa depan kita yang cerah serta rencana-rencana kita untuk jalan-jalan yang bermanfaat bersama,,
di 'home' telah tersedia voting untuk kemana kita akan jalan-jalan untuk yang pertama kali, silahkan isi dan pilih juga kasih usul melalui shoutmix serta mengirimkan coment melalui posting ini...okok
semangat, hidup Rimbawan Indoesia amin...
selengkapnya..